PROGRAM KULIAH KARYAWAN ᛟ JEMBER - JATIM
_
Agar menaikkan karir atau dapat kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliah di PTS tersebut
Extension Course Program Jember Nomor 1Extension Course Program Jember Nomor 5Extension Course Program Jember Nomor 9Extension Course Program Jember Nomor 10Extension Course Program Jember Nomor 4Extension Course Program Jember Nomor 8Extension Course Program Jember Nomor 2Extension Course Program Jember Nomor 6Extension Course Program Jember Nomor 7
Lihat juga :   ⌼ Kuliah Gratis   ⌼ Download Brosur   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Permohonan Keringanan Uang Studi   ⌼ Program Kuliah Reguler   ⌼ Program Magister   ⌼ Program Kelas Paralel
Legalitas Program Kuliah Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
 Download Brosur / Katalog
 Buku Ensiklopedia Bebas
 Permintaan Beasiswa
 Bursa Karir
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile Kampus

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Jurusan + Kurikulum
Sistem Perkuliahan
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Jml Kredit & Masa Kuliah

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Permohonan Beasiswa
Pusat Layanan Info

Pilihan Pintar
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru

Peraturan Perundangan Mendukung Kuliah Karyawan (Hybrid)

Jember   Probolinggo
Lumajang   Jawa Timur
Ensiklopedia Dunia
Daftar Situs Kuliah Shift Jember
Daftar Situs Semua PTS Jember
Daftar Situs Perkuliahan Reguler Jember
Daftar Situs Program Pascasarjana (Magister, S2) Jember
Daftar Situs Perkuliahan Karyawan Jember
 Pendaftaran Online
 Quran Online
 Buku Referensi
 Semua Pariwara

 Waktu Salat
 Tips & Trik Psikotes
 Beragam Perdebatan





Link Umum
BPKP, BPN, BPOM, BPPT
Konsulat Jenderal El Savador
Link SIECA-ICAITI
Lokasi ATM di Jakarta Timur
Org. Nasional Bantuan Banjir
PTS di Gorontalo
Partai Politik di Komoro
Perpustakaan Nasional Dunia
Rumah Sakit di Jakarta
SMA di Sumedang
SMP di Jakarta Barat
Sewa Server di Yogyakarta
Stasiun Radio di Negara Lain
Tempat Wisata & Peta Dunia
Teritorial di EROPA
Universitas Negeri (PTN)

Brosur Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender RI 2023
Image/JPG (2,1 Mb)pdf (400 kb)
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan, Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya PTS

pdf(6 Mb)Image/JPG(16 Mb)
Pusat Bantuan
No. WhatsApp : 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4824 - 27
   
Email :  Contact Us   klik disini
Program Kuliah Karyawan   ᛟ   https://extension-course-program-jember.nomor.net   ᛟ   Kualitas Dosen A




_